PENERTIBAN BENNER YANG MELANGGAR PERDA NO. 15 THN 2015
Kecamatan Padangan
Tim Publikasi Informasi Publik
26 Oktober 2026
1 min baca
2 kali
"PENERTIBAN BENNER YANG MELANGGAR PERDA NO. 15 THN 2015"
melaporkan kegiatan pagi di Wilayah Kecamatan Padangan pada :
Hari : Senin
Tanggal : 26 Oktober 2026
Jam : 10.00 WIB - Selesai
Tempat : Perempatan Banjarjo dan Sekitarnya
Kegiatan : Penertiban Benner yang melanggar Perda No. 15 thn 2015
Hasil : Sepanduk Besar Panjang 1 ( Tiga ) Lembar dan Sepanduk Kecil 8 ( Delapan ) berhasil diamankan.
Hadir Dalam Giat :
- Anggota Satpol PP Padangan
DUMP
Topik Terkait:
#Bojonegoro