Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam rangka Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh kepala desa dari 6 kecamatan diantaranya : Kecamatan Padangan, Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Malo, Kecamatan Kasiman, Kecamatan Kedewan dan Kecamatan gayam.