Telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan penyakit menular dan bahaya narkoba pada hari jum'at, 08 Maret 2024 pukul : 09.00 s/d selesai bertempat di Balai Desa Nguken yang di hadiri oleh :
1. Camat Padangan
2. Kapolsek Padangan
3. Danramil Padangan
4. Sekcam Padangan
5. Kepala Puskesmas Padangan
6. Kepala Desa Nguken yang di wakili oleh Sekretaris Kecamatan
7. Tokoh masyarakat