melaporkan kegiatan di Wilayah Kec Padangan pada :
Hari. : Selasa
Tanggal : 1 September 2026
Jam. : 08.30 s/d selesai
Tempat : Desa Prangi
Acara : Pemantauan terhadap tambang galian C yang sudah dipasang banner penghentian operasi, dan menindaklanjuti laporan masyarakat di medsos bahwa tambang beroperasi kembali
Hasil Pemantauan : Tambang yang sudah dipasang banner sudah tidak beroperasi, tetapi berpindah ke lokasi lain yang berdekatan dengan lokasi lama. Saat sidak, dijumpai adanya proses penggalian dan pengangkutan pasir.. Telah dilakukan peringatan dan pengarahan oleh Ibu Camat dan Kapolsek Padangan kepada Penanggungjawab tambang agar menghentikan proses penambangan ilegal dan segera mengurus perijinan/IUP
HADIR DALAM GIAT :
- Camat Padangan
- Kapolsek Padangan
- Kades Prangi
- Kasi Trantib dan Satpol PP Padangan