PADANGAN-Jum'at 11 September 2020 telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Protokol Covid - 19 dalam rangka penegakan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 02 Tahun 2020 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro di Pasar Desa Cendono Kecamatan Padangan yang di pimpin langsung oleh Kabid Linmas dan Kabid Gakda.
Giat ini guna mencegah penyebaran dan pembatasan Penularan Covid - 19 di kabupaten Bojonegoro serta meningkatkan keamanan dan ketertiban umum dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) . Selain itu giat ini juga membagikan masker kepada masyarakat yang belum menggunakan masker serta menghimbau kepada masyarakat apabila keluar dari rumah agar memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak dari kerumunan.kegiatan ini di mulai pukul 06.30 s/d 08.30 WIB .kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman. # ingat selalu memakai masker, CTPS, Jaga Jarak, dan Jauhi kerumunan #.