Padangan - Pada hari Senin Tanggal 21 September 2020 bertempat di Balai Desa Ngeper telah di laksanakan Klarifikasi Penyusunan Peraturan Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun 2021 .Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Tenaga Ahli terkait , Sekretaris Kecamatan Padangan , Kasi PMD, Kepala Desa Ngeper dan Perangkat Desa Ngeper, BPD dan Tim Penyusun RKPDES .