PENERTIBAN BANNER YANG MELANGGAR PERDA DAN PENGHIMBAUAN KEPADA PENGEMIS PEREMPATAN PADANGAN
Kecamatan Padangan
Tim Publikasi Informasi Publik
12 Mei 2026
1 min baca
0 kali
melaporkan kegiatan pada hari ini diwilayah Kecamatan Padangan pada :
- Hari : Selasa
- Tanggal : 12 Mei 2026
- Pukul : 08.30 WIB s.d selesai
- Tempat : Sepanjang Jl. Raya Desa Kebonagung - Jln. Raya Dengok
Acara :
- Kegiatan penertiban banner yang melanggar perda 15 tahun 2015
- Mengimbau Pengemis di perempatan padangan untuk meninggalkan lokasi dikarenakan menggangu Lalu lintas
Kegiatan dilaksanakan oleh
- Kasi Trantib Beserta Anggota Satpol PP Padangan